Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara Digrebek Polisi

Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin digrebek Polda Aceh. Dokumentasi/ Istimewa

Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara Digrebek Polisi

Fajri Fatmawati • 3 August 2023 17:04

Aceh Utara: Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin digrebek Ditreskrimsus Polda Aceh. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sekitar 2 ton BBM bersubsidi.

"Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Kamis, 3 Agustus 2023.

Winardy mengatakan gudang tempat penyimpanan tersebut berada di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

"Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truck (tanpa STNK)," jelasnya.

Winardy menerangkan barang bukti yang telah disita sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum. "Saat ini, kita masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang dalam penyelidikan," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)