Menko Polhukam Mahfud MD di Istana. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Indriyani Astuti • 28 August 2023 03:05
Jakarta: Pemerintah menawarkan para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu di Belanda, pulang ke Indonesia. Pemerintah akan memberi kemudahan.
Ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat berdialog dengan mantan Mahasiswa Ikatan Dinas dan korban pelanggaran HAM berat di luar negeri. Dialog berlangsung di Kedutaan Besar Ri di Den Haag, Belanda.
Mahfud mengaku bertemu langsung dengan orang-orang yang pada awal tahun 60-an disekolahkan Soekarno melalui negara. Ketika pemerintahan berganti, paspor orang-orang itu dicabut sampai sekarang.
"Kami datang untuk menawarkan hak-hak kewarganegaraan pada mereka. Hak politik sudah dilakukan, yang sisa sepuh-sepuh ada di sini kita coba dekati, anda punya hak dan hak itu boleh dipakai," papar Mahfud, Minggu, 27 Agustus 2023.
Mahfud menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres ini memberi tekanan penyelesaian pada korban, bukan pada pelaku.
Merespons hal itu, sejumlah korban menyampaikan beberapa keinginan, antara lain bisa kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah juga diminta melaksanakan pembaruan pelajaran HAM di sekolah, sebab para eksil merasa masih ada stigmatisasi yang melekat pada mereka.
"Harapan saya penyelesaian masalah HAM berat bisa sesuai janji pemerintah ada usaha menyelesaikan pelanggaran HAM berat adil, independen dan tuntas. Tidak terikat pada pihak-pihak tertentu, titik berat kita pada kebenaran dan sumbernya pada pembeberan kebenaran," ujar Sungkono, salah satu korban Peristiwa 65’ yang kini bermukim di Amsterdam, Belanda.