Faktor Keamanan, Alasan Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digelar di Surabaya

Mantan Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, terdakwa perkara perampokan rumah dinas Walkot Blitar Santoso, saat mengikuti sidang perdana secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 20 Juli 2023. (Medcom.id/Amal)

Faktor Keamanan, Alasan Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digelar di Surabaya

Amaluddin • 22 July 2023 10:48

Surabaya: Faktor keamanan penyebab sidang kasus perampokan di rumah dinas (rumdis) Wali Kota Blitar, Santoso, dengan terdakwa mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedianya sidang tersebut dilaksanakan di pengadilan setempat, mengingat lokasi kejadian terjadi di Kota Blitar.

"Alasannya karena pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kenapa sidang digelar di Surabaya, tidak di Kota Blitar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, Sabtu, 22 Juli 2023.

Selain sidang digelar di PN Surabaya, sidang perdana kasus perampokan itu juga berlangsung online atau virtual pada Kamis, 20 Juli 2023. Mia menyebut terkait sidang online dan offline itu bukan kewenangan kejaksaan.

"Kalau kebijakan soal online, itu kewenangannya di PN Surabaya, bukan lagi kewenangan kejaksaan. Pihak pengadilan mungkin punya pertimbangan lain soal itu," katanya.

Seperti diketahui dalam sidang perdana itu, JPU menilai perbuatan terdakwa melanggar pidana Pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Rumah dinas Wali Kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok pada 12 Desember 2022 lalu.

Tak main-main, dalam aksinya perampok menggasak uang senilai Rp400 juta beserta jam tangan dan perhiasan, serta menyekap lima orang termasuk Wali Kota Santoso dan istrinya, Feti Wulandari. Kemudian polisi menangkap para pelaku perampokan itu 24 hari setelah kejadian di lokasi yang berbeda-beda, Kamis, 12 Januari 2023.

Dalang perampokan ditangkap paling awal di Kota Bandung. Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi, saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat, 27 Januari 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)