PKS Dinilai Otomatis Tolak Anies, Bila Menolak Cak Imin

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

PKS Dinilai Otomatis Tolak Anies, Bila Menolak Cak Imin

Fachri Audhia Hafiez • 7 September 2023 09:08

Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) otomatis menolak Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres). Apabila tak jadi beri dukungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies.

"Bahwa PKS sudah mengumumkan Anies sebagai bacapresnya. Kemudian kalau dia menolak Cak Imin, otomatis menolak Anies juga kan," kata Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.

Partai NasDem masih meyakini PKS mendukung pasangan Anies-Cak Imin. Ali yakin dengan hal itu karena Presiden PKS Ahmad Syaikhu sempat berkomunikasi dengan Cak Imin usai deklarasi pasangan tersebut.

"Kalau tentunya PKS tidak memiliki niat yang sama, mereka tidak akan melakukan konpers ketika selesai deklarasi di Surabaya. Presiden PKS juga sempat komunikasi dengan Cak Imin lewat telepon," ucap Ali.

Partai NasDem dan PKB juga disebut menghormati proses di internal PKS. Pasalnya, PKS menggelar rapat Majelis Syuro terlebih dahulu untuk menyikapi pasangan Anies-Cak Imin.

"Itu kedaulatan partai PKS. Kita tidak bisa memaksakan itu," ujar Ali.

PKS akan menggelar rapat Majelis Syuro terlebih dahulu untuk menyikapi deklarasi bakal capres-cawapres, Anies Baswedan dan Cak Imin. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan PKS sejatinya menghormati keputusan deklarasi itu.

"Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024," ucap Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 September 2023.

Syaikhu menegaskan PKS sampai saat ini tetap mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres. Hal itu sesuai dengan amanat Musyawarah Majelis Syura PKS.

"Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia. Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS," tutur Syaikhu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)