Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) sedang berjalan di pesisir pantai Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Kornelis Kaha.
BTN Komodo Imbau Wisatawan Jelajahi Destinasi Lain di Labuan Bajo
Silvana Febiari • 15 April 2026 08:29
Kupang: Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk mengunjungi kawasan wisata lain di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Imbauan ini diberikan seiring penerapan sistem kuota kunjungan di Taman Nasional (TN) Komodo.
“Jika pengunjung sudah telanjur berada di Labuan Bajo maka pengunjung dapat berwisata ke destinasi lain di Labuan Bajo dan sekitarnya sambil menunggu jadwal kunjungan ke TN Komodo," kata Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja Sama dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo Maria Rosdalima Panggur, dilansir dari Antara, Rabu, 15 April 2026.
Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan pemberlakuan kuota masuk ke TN Komodo bagi wisatawan yang akan berwisata di daerah itu. Menurutnya, banyak kawasan wisata menarik di darat yang tidak kalah bagus dibandingkan dengan yang ada di wilayah perairan TN Komodo.
Dia menjelaskan kebijakan penerapan pengaturan kunjungan berbasis daya dukung di TN Komodo sudah disosialisasikan jauh-jauh hari secara langsung dalam pertemuan dengan para pihak dan melalui kanal resmi BTN Komodo.
“Sehingga kami berharap pelaku usaha pariwisata dapat menyampaikan kepada calon pengunjung untuk memesan tiket aktivitas wisata jauh-jauh hari dengan memastikan ketersediaan kuota di hari kunjungan,” ujar dia.
Selain itu, pengunjung juga diharapkan untuk "aware" dan selalu mengupdate informasi tentang destinasi tujuan untuk menghindari gagal berkunjung ke TN Komodo. Inisiasi pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata sudah dimulai sejak bulan Mei 2025.
Pertemuan diawali dengan sosialisasi rencana pengaturan kunjungan dan detail pelibatan pelaku wisata dalam menyusun, merencanakan, merancang mekanisme, dan evaluasi dampak.
Selanjutnya, dilakukan FGD per kelompok asosiasi, yaitu tanggal 19 Juni 2025 dengan asosiasi yang bergerak di leisure trip (ASITA, HPI), tanggal 14 Juli 2025 dengan asosiasi yang bergerak di marine tourism (DOCK, Jangkar, Gahawisri, P3Kom) dan tanggal 24 Juli 2025 dengan asosiasi yang bergerak di transportasi wisata (Asset, Askawi dan pemilik kapal).
Selanjutnya dilakukan update/pemaparan hasil FGD masing-masing kelompok pada tanggal 6 Oktober 2025 serta mendiskusikan skema pengaturan kunjungan yang terbaik yang mudah diaplikasikan. Skema yang dipilih setidaknya berdampak positif/optimal pada lingkungan, namun tidak mengganggu kondisi ekonomi dan sosial saat ini secara signifikan.
Pada 4 Februari 2026, penerapan kebijakan baru diumumkan. Pada tanggal 11 Februari, BTN Komodo, instansi pemerintah terkait lainnya serta semua perwakilan dan anggota asosiasi melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan ini.
Dia menegaskan kebijakan itu tentu saja masih perlu penyempurnaan. Dalam proses ini, BTN Komodo, tambah dia, membuka ruang diskusi kepada semua pihak untuk terus memberikan masukan sehingga kebijakan ini berjalan lebih baik.
“Namun, dengan adanya dinamika lain yang terus berkembang, itu akan menjadi atensi khusus bagi BTN Komodo,” tambah dia.