Sopir SPPG Jadi Tersangka Usai Tabrak Pedagang hingga Tewas di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (Metrotvnews.com/Antonio)

Sopir SPPG Jadi Tersangka Usai Tabrak Pedagang hingga Tewas di Bekasi

Antonio • 4 June 2026 13:10

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak pedagang hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. Sopir yang diketahui berinisial WS juga telah ditahan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden yang terjadi di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 12 Mei 2026. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, WS diduga lalai saat mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sudah diamankan oleh kami dan saat ini proses hukumnya terus berlanjut," kata Kusumo di Bekasi, Rabu, 3 Juni 2026. 

Dia menerangkan, saat ini WS telah menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Selain itu, polisi juga masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.



Ilustrasi kecelakaan. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Penyidik polisi juga sedang mendalami dugaan faktor lain yang memengaruhi kondisi pengemudi saat kejadian berlangsung. Termasuk, dugaan tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Yang jelas, akibat kelalaian pengemudi tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat, dan korban yang luka berat ini kemudian meninggal dunia. Untuk penyebab lainnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Kusumo

(Lukman Diah Sari)