Foto: Nurul Sakinah Ridwan/Pexels
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2026, Niat serta Keutamaannya
Riza Aslam Khaeron • 16 July 2026 14:41
Jakarta: Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah. Pada bulan ini, umat Islam memiliki kesempatan untuk memperbanyak amalan, salah satunya melalui puasa Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilakukan pada hari ke-13, 14, serta 15 setiap bulan Hijriah. Islam menetapkan hukum dari puasa ini adalah sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan. Hal ini juga ditegaskan dalam hadis riwayat Ibnu Abbas:“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas R.A., ia berkata: ‘Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR An-Nasa’i dengan sanad hasan).
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 (Safar 1448 H)
.jpg)
Foto: Hera Permata S/Pexels
Melansir laman resmi Baznas Kota Semarang, pemerintah serta Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan 1 Safar 1448 H pada Kamis, 16 Juli 2026. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan 1 Safar 1448 H pada Rabu, 15 Juli 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dengan demikian, pertengahan bulan Safar 1448 H jatuh pada akhir Juli 2026.
Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 (Safar 1448 H):
- Versi Pemerintah: 28–30 Juli 2026
- Versi Muhammadiyah: 27–29 Juli 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan dengan membaca niat berikut:
Nawaytu shauma ayyamil bidl lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah) karena Allah Ta'ala.”
Pembacaan niat puasa disunahkan secara lisan. Pelaksanaannya dapat dilakukan sejak malam hari hingga sebelum posisi matahari condong ke barat, dengan syarat belum makan atau minum sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
| Baca Juga: Matahari di Atas Ka'bah, Menag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat 15-16 Juli |
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan setara dengan puasa sepanjang tahun bagi yang melaksanakannya selama tiga hari. Pernyataan ini ditegaskan dalam hadis riwayat Abu Dzar R.A.:
Artinya: “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” (HR Tirmidzi No. 761 dan An-Nasa'i No. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadisnya hasan).
(Khairunissa Auliya)