Gas tertawa atau nitrous oxide (N2O). Foto: ANTARA/HO.
Waspada Efek 'Whip Pink', Gas Tertawa Picu Adiksi dan Hipoksia
Fachri Audhia Hafiez • 29 January 2026 22:50
Jakarta: Dokter spesialis neurologi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Brigjen TNI (Purn) dr. Sholihul Muhibbi, Sp.N., M.Si.Med., memperingatkan bahaya serius di balik penyalahgunaan gas tertawa atau nitrous oxide (N2O). Tren penggunaan zat yang dikenal sebagai 'Whip Pink' ini berisiko tinggi menyebabkan kerusakan saraf permanen bagi penggunanya.
“Tanpa B12 yang aktif, lapisan pelindung saraf (Mielin) akan rusak, di samping itu terjadi juga kekacauan beberapa neurotransmiter (zat yang berperan sebagai mekanisme komunikasi sel saraf) serta menimbulkan hipoxia (kekurangan oksigen),” kata dokter Sholihul kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Sholihul menjelaskan bahwa N2O secara medis memicu pelepasan dopamin di jalur reward otak yang memberikan sensasi kepuasan instan. Namun, efek 'high' yang hanya bertahan 1-2 menit justru memicu perilaku 'binging' atau penggunaan berulang, yang secara bertahap berkembang menjadi ketergantungan psikologis yang kuat.
Penyalahgunaan jangka panjang tidak hanya merusak otak, tetapi juga sumsum tulang belakang. Kondisi medis serius ini dikenal dengan istilah Subacute Combined Degeneration (SCD).
“Meskipun efek 'high'-nya hanya bertahan 1-2 menit, hal inilah yang memicu perilaku 'Binging' atau penggunaan berulang kali dalam satu sesi. Efek jangka panjang terjadi kerusakan bukan hanya di otak tetapi juga menimbulkan kerusakan sumsum tulang belakang. Fenomena ini disebut Subacute Combined Degeneration (SCD),” imbuh Sholihul.
Lebih lanjut, Sholihul yang juga mengajar di Universitas Pertahanan menekankan perbedaan besar antara penggunaan medis dan rekreasional. Dalam dunia medis, N2O digunakan melalui mesin anestesi yang wajib dicampur dengan oksigen berkadar tinggi (di atas 30 persen) dan melalui protokol wash-out oksigen murni 100 persen oleh tenaga profesional.
“Penggunaan zat yang bertujuan mendapatkan efek 'rekreasional' psikotropika tanpa pengawasan tenaga profesional sangat berbahaya,” ujar Sholihul.