Forum Swakelola Sampah Bali memagari Kantor Gubernur Bali dengan mengangkut sekitar 2.000 ton sampah. MI
Kantor Gubernur Bali Lumpuh Dikepung Ribuan Ton Sampah
Whisnu Mardiansyah • 23 December 2025 15:04
Denpasar: Kawasan Civic Center Renon, Denpasar, mendadak diselimuti aroma tak sedap dan kemacetan parah selama kurang lebih tiga jam pada Selasa, 23 Desember 2025. Sekitar 400 truk sampah dari Forum Swakelola Sampah Bali memagari Kantor Gubernur Bali dengan mengangkut sekitar 2.000 ton sampah, mengubah pusat pemerintahan provinsi itu menjadi 'lahan darurat sampah'.
Pantauan di lokasi menunjukkan truk-truk berisi sampah berbau busuk memarkirkan armadanya di sepanjang depan Kantor Gubernur, bahkan menempati dua jalur jalan yang berlawanan arah. Barisan truk memanjang dari sisi barat (depan Kantor DPRD Bali) hingga ke sisi timur (depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Kantor PPLH Regio Bali Nusra). Cairan lindi (air sampah) yang tumpah ke aspal memperparah polusi bau.
Lebih dari 600 anggota Forum Swakelola Sampah Bali turun dari truk dan mendekati pintu gerbang Kantor Gubernur sambil membawa spanduk dan replika sampah. Aksi ini merupakan bentuk protes atas rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung yang melayani Denpasar dan Badung.
"Pertama, pemerintah wajib menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008, termasuk pembiayaan dari APBN/APBD," tegas Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta dalam orasinya dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 23 Desember 2025.
Tuntutan lainnya mencakup penundaan penutupan TPA Suwung hingga tersedia alternatif pengganti seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa/Waste-to-Energy/WtE), perbaikan akses jalan rusak di lokasi TPA, pengaturan keluar-masuk armada sampah yang tertib, dan ancaman menggelar aksi serupa jika tuntutan tak dipenuhi.
Aksi ini akhirnya diterima dan terjadi dialog alot dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Rentin. Rentin menjelaskan bahwa penutupan TPA Suwung sesungguhnya telah diundur.
"Seharusnya tidak perlu aksi begini karena TPA Suwung belum ditutup sampai tanggal 28 Februari 2026. Pemerintah masih melakukan sejumlah pembenahan berbagai infrastruktur yang ada," ujar Rentin di lokasi.
Meski mendapat penjelasan, para pengunjuk rasa tetap membubarkan diri dan meninggalkan genangan lindi serta bau busuk di jalanan kawasan Renon. Aksi dramatis ini menjadi tekanan kuat bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mencari solusi permanen dan berkelanjutan atas persoalan sampah yang kian mendesak, sebelum tenggat waktu baru pada akhir Februari 2026 tiba.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali. (MI/Arnold)