Iran akan beli kebutuhan dari aset yang sempat dibekukan Amerika Serikat (AS). Foto: Anadolu
Iran Alokasikan Aset Beku Senilai Rp107 Triliun untuk Beli Kebutuhan Pokok
Muhammad Reyhansyah • 2 July 2026 10:44
Teheran: Iran mengumumkan sebagian dari aset beku senilai USD6 miliar atau sekitar Rp107,4 triliun akan mulai digunakan untuk membeli kebutuhan pokok setelah pembahasan dengan pejabat Qatar di Doha.
Kantor berita resmi IRNA melaporkan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional Kazem Gharibabadi mengatakan pembahasan dengan pihak Qatar mencakup mekanisme penggunaan sebagian dana tersebut.
"Dalam pertemuan dengan para pejabat Qatar, sejumlah isu terkait penggunaan sebagian dari dana awal sebesar USD6 miliar telah dibahas. Diputuskan bahwa pembelian barang-barang yang dibutuhkan akan dilakukan sesuai kebutuhan yang telah disampaikan Iran," kata Gharibabadi, dikutip dari Anadolu, Kamis, 2 Juli 2026.
Namun, ia tidak secara tegas menyebut pengaturan penggunaan dana beku tersebut sebagai bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS).
Pernyataan Gharibabadi disampaikan setelah delegasi Iran menggelar pertemuan di Doha dengan mediator dari Qatar dan Pakistan untuk membahas implementasi Islamabad Memorandum of Understanding (MoU) dengan AS.
Menurut Gharibabadi, ketiga pihak sepakat membentuk jalur komunikasi darurat guna mendokumentasikan serta meninjau pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.
Ia juga menegaskan tidak ada pertemuan langsung antara delegasi Iran dan AS selama pembicaraan berlangsung di Doha.
Dalam pertemuan itu, Iran juga menyampaikan keberatannya atas dugaan pelanggaran komitmen AS terhadap klausul pertama nota kesepahaman, terutama yang berkaitan dengan penghentian konflik di Lebanon.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengatakan Washington akan menggunakan "sebagian dana milik Iran" untuk membeli gandum, kedelai, dan jagung dari AS guna membantu mengatasi kekurangan pangan di Iran. Trump menyebut langkah tersebut sekaligus membuka pasar baru bagi petani Amerika.