BLT Kesra Cair Rp900 Ribu: Ini Pengertian dan Cara Mendapatkannya

Ilustrasi. Foto: dok MI/Tri Hadiyanto.

BLT Kesra Cair Rp900 Ribu: Ini Pengertian dan Cara Mendapatkannya

Ade Hapsari Lestarini • 4 December 2025 06:36

Jakarta: Tahun ini, masyarakat dihadirkan dengan program baru dari pemerintah yakni Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang telah bergulir sejak Oktober sampai Desember 2025. Program ini dirancang sebagai respons pemerintah terhadap situasi ekonomi yang tidak menentu kepada masyarakat berekonomi rendah.

Lalu, apa itu BLT Kesra? Bagaimana cara mendapatkannya, berikut penjelasannya.
 

Apa itu BLT Kesra


BLT Kesra merupakan program yang dirancang oleh pemerintah pusat yang kemudian Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penanggung jawab kegiatan penyaluran. Bantuan yang diberikan pemerintah ini berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu secara langsung yang dibagikan dalam tiga periode setiap bulannya sebesar Rp300 ribu.
 

Syarat penerimaan BLT Kesra


Pemberian BLT ini didasarkan kepada keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ataupun pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk dalam Desil 1-4.

Adapun syarat yang harus diikuti oleh para penerima untuk program ini antara lain:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang sah.
  • Terdaftar dalam DTSEN, kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
 


Ilustrasi warga penerima bansos. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.


Baca Juga :

BLT Kesra 2025 Cair Lewat DTSEN? Cek Cara Akses dan Status Penerima di Sini!

 

Jadwal pembagian BLT Kesra dan cara ceknya


Pada Desember 2025 ini, pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan pada pekan ini. Penyaluran tersebut telah dilakukan sejak 20 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau dan mengecek waktu pembagian melalui website ataupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Adapun cara ceknya sebagai berikut:
 

1. Cek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"


Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kemensos:
  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone).
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” untuk memulai proses verifikasi.
  • Isi data kependudukan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Jawab pertanyaan verifikasi (captcha) yang muncul sesuai petunjuk yang tampil di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
  • Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan bantuan. Apabila status menunjukkan “YA”, maka Anda berhak menerima BLT Kesra Oktober 2025 dan dana sedang dalam proses penyaluran.
 

2. Cek Melalui Website Kementerian Sosial


Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs web:
  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
  • Ketik kode captcha yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pengecekan.
  • Jika data Anda terbukti valid dan terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan serta periode pencairan yang berlaku untuk Anda. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)