Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
2026 Jadi Awal Kebangkitan Industri Properti, Ini Pendukungnya
Eko Nordiansyah • 14 January 2026 13:40
Jakarta: Anggota Satuan Tugas Perumahan Panangian Simanungkalit mengatakan tahun 2026 akan menjadi awal kebangkitan bagi industri properti nasional karena tanda-tanda pemulihan ekonomi yang sudah terlihat bahkan sejak kuartal IV-2025.
Ia mengatakan harapannya perekonomian yang pulih dapat menjadi momentum yang baik dalam mendorong program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pertumbuhan properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini daya beli masyarakat mungkin masih berat, saya yakin ekonomi akan pulih pada tahun ini,” ujar Panangian dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 14 Januari 2026.
Pertumbuhan properti memang sudah melemah sejak beberapa tahun lalu karena rata-rata pertumbuhan ekonomi antara tahun 2014 dan 2024 hanya berada di kisaran 4 persen akibat dampak pandemi covid-19, katanya menjelaskan.
Namun, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sudah menunjukkan perbaikan pada kuartal IV-2025, yaitu 5,45 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi pada kuartal III-2025 yakni 5,04 persen.
Pada 2026, Panangian mengatakan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan lebih tinggi oleh pemerintah yaitu 5,4 persen dan Bank Indonesia di kisaran 5,1 persen hingga 5,6 persen. Menurut dia, inti dari proyeksi yang lebih optimistis tersebut menunjukkan bahwa titik rendah pertumbuhan telah dilalui.
“Kalau titik rendahnya sudah dilalui, pemerintah tinggal memelihara ekonomi agar terus naik, itu tergantung dari suasana yang diciptakan pemerintah. Tahun ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya bisa mencapai 5,5 persen. Kalau tahun lalu saja rata-rata 5 prsen dan tahun ini 5,5 persen, berarti tahun ini industri properti sudah akan naik,” ujar dia.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Kebangkitan properti, menuju booming
Berdasarkan konsep growth elasticity, ia menjelaskan bahwa pertumbuhan properti umumnya sekitar 1,5-1,7 kali pertumbuhan ekonomi. Ketika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,2 persen, pertumbuhan properti sudah mencapai 8 persen atau mendekati 10 persen.
“Biasanya kalau properti sudah bangkit, akan menuju booming. Seperti di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, properti bangkit pada tahun 2009, tapi mulai booming pada 2010 hingga 2012 karena properti umumnya menjadi tempat untuk orang menempatkan uangnya atau berinvestasi, apalagi ketika harga komoditas naik. Jadi, apakah situasinya bisa seperti itu lagi, tergantung pada pertumbuhan ekonomi,” kata Panangian.
Panangian mengatakan tahun 2026 menjadi momentum yang positif karena daya beli dan perekonomian selama ini sudah mencapai titik rendahnya, sehingga siklusnya berganti dengan pemulihan yang sudah terlihat sejak akhir tahun lalu.
Dukungan kebijakan dan insentif
Lebih lanjut ia mengatakan selain adanya tren penurunan suku bunga belakangan ini, pemerintah menjaga momentum positif ini dengan berbagai kebijakan dan insentif, contohnya perpanjangan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen.
“Dengan kata lain, kondisi yang sulit itu sudah dilalui. Nah, pemerintah memelihara momentum ini dengan, contohnya, memperpanjang PPN DTP dan mungkin pemerintah akan mengeluarkan macam-macam kebijakan untuk menjaga ini. Di situlah industri dalam hal ini para pengembang properti berdiskusi dengan pemerintah, apa yang diharapkan,” katanya.
Selain adanya proyeksi ekonomi yang lebih baik pada 2026, Panangian juga menaruh harapan pada lembaga khusus yang akan dibentuk pemerintah untuk menangani seluruh urusan pembangunan perumahan yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian dan institusi.
Lembaga yang rencananya bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) tersebut akan menjadi eksekutor dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Lembaga ini akan berperan penting dalam mendukung program pemerintah. Saya berharap sebelum Lebaran (Idulfitri) lembaga ini sudah bisa diluncurkan,” ujar dia.
Panangian mengaku optimistis bahwa badan tersebut akan mampu mengeksekusi berbagai kebijakan karena berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk industri. Selain itu, lanjutnya, melalui lembaga baru itu, pemerintah akan banyak melakukan gebrakan atau terobosan agar program pembangunan perumahan bisa menjadi lebih optimal.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar terdapat mekanisme percepatan pembangunan perumahan karena ada mandat dari beberapa undang-undang terkait program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Inspirasi untuk lembaga baru itu muncul dari negara-negara yang sukses mengelola social housing program, contohnya Singapura lewat Housing & Development Board (HDB) dan Turki lewat Housing Developmenet Administration of the Republic of Turkiye (TOKI).