Update CPNS 2026: Kapan dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Update CPNS 2026: Kapan dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Eko Nordiansyah • 11 December 2025 18:21

Jakarta: Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para pencari kerja setiap tahunnya. Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap menawarkan stabilitas karier sehingga menjadikannya sebagai salah satu pilihan pekerjaan paling diminati di Indonesia.

Rencana pembukaan seleksi CPNS 2026

Melansir dari Fahum Umsu, diketahui bahwa pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hingga kini belum merilis informasi resmi mengenai jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026.

Meski demikian, pemerintah telah memberi “sinyal” mengenai rencana penyelenggaraan CPNS tahun 2026. Jadwal pendaftarannya kini tengah dirumuskan, karena pemerintah juga masih menunggu kepastian kebutuhan formasi dari berbagai instansi pusat maupun daerah.

Selain itu, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelesaikan tahapan seleksi ASN tahun 2024, termasuk penyelesaian penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi inilah yang menjadi alasan mengapa pengumuman CPNS 2026 belum diresmikan.

Formasi prioritas CPNS 2026

Melansir dari Fahum Umsu, KemenPAN-RB juga telag memberikan beberapa “bocoran” mengenai jenis formasi yang akan menjadi prioritas untuk CPNS 2026, di antaranya sebagai berikut:

  1. Tenaga Kesehatan: meliputi dokter, perawat, hingga ahli gizi.
  2. Tenaga Pendidikan: guru untuk sejumlah mata pelajaran yang masih mengalami kekurangan.
  3. Tenaga Teknis Digital: termasuk spesialis IT, analis data, serta pengembang sistem untuk kebutuhan pemerintahan.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Syarat umum

Sembari menunggu jadwal resmi CPNS 2026, Anda dapat mulai mempersiapkan diri dan juga dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Berikut merupakan beberapa syarat pendaftaran CPNS secara umum, dilansir dari laman Amikom.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak memiliki riwayat hukuman pidana dengan masa penjara dua tahun atau lebih.
  • Berusia 18–35 tahun saat pendaftaran, terdapat ketentuan khusus bagi beberapa jabatan seperti dokter atau dosen yang dapat mencapai batas usia 40 tahun.
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  • Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan instansi.

Dokumen persyaratan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan.
  3. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  4. Swafoto (selfie) sesuai ketentuan saat pembuatan akun.
  5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
  6. Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan instansi, seperti Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan atau sertifikat keahlian lainnya.

Cara pendaftaran CPNS 2026

Berikut merupakan tata cara pendaftaran CPNS secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN:

  • Akses portal resmi SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Daftarkan akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi pribadi.
  • Masuk ke akun tersebut, lalu pilih instansi serta formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
  • Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang diminta.
  • Cek kembali seluruh data dan pastikan sudah benar, kemudian kirim pendaftaran.

Menghadapi seleksi ASN yang kompetitif, persiapan yang matang menjadi langkah penting. Pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan sejak awal, pelajari materi ujian dari tahun-tahun sebelumnya, dan selalu ikuti informasi resmi dari BKN serta KemenPAN-RB agar terhindar dari berita palsu. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)