Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Otmilti II Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026). Dok. Puspen TNI
Musnahkan Barang Bukti, Otmilti II Jakarta: Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel
Achmad Zulfikar Fazli • 15 March 2026 05:43
Jakarta: Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen Tugino, memimpin acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Otmilti II Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan peradilan militer setelah suatu perkara berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang hasil penanganan perkara. Antara lain, dokumen-dokumen penting, narkotika, minuman keras, hingga senjata jenis airsoftgun yang berasal dari 121 perkara yang ditangani Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta.
Kaotmilti II Jakarta, Brigjen Tugino, menyampaikan pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab dan kewenangan Oditurat Militer sebagai eksekutor putusan pengadilan militer, setelah putusan perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Tugino menjelaskan langkah tersebut memiliki beberapa tujuan penting, yakni melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas dan akuntabel, menjamin barang bukti yang dirampas negara tidak disalahgunakan, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di lingkungan TNI, serta memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian perkara pidana militer.
Tugino menegaskan komitmen Oditurat Militer dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik.
“Setiap proses penegakan hukum di lingkungan TNI dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tugino, dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 15 Maret 2026.
_%20Dok_%20Puspen%20TNI.jpeg)
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Otmilti II Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026). Dok. Puspen TNI
Baca Juga:
Prajurit Yonif-TP 896/SP Rampungkan Jembatan Armco di Padang |
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya sistem peradilan militer yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di lingkungan TNI.