Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali. Dokumentasi/ Istimewa
Fajri Fatmawati • 4 September 2024 15:19
Banda Aceh: Seluruh bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di Masjid Al-Makmur.
Uji kompetensi ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon pemimpin di Aceh sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan ujian ini bertujuan memastikan calon pemimpin di Banda Aceh memiliki pemahaman yang baik tentang agama Islam.
"Ini merupakan perwujudan dari kearifan lokal Aceh," kata Yusri di Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024.
Tim penguji terdiri dari perwakilan Lembaga Pengembangan Tilawatil quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama. Mereka akan menilai kemampuan baca Al-Qur'an para paslon berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
"Pilkada di Aceh memang berbeda dengan daerah lain. Kita memiliki UUPA yang mewajibkan calon kepala daerah untuk mengikuti uji baca alquran," ungkapnya.
Paslon yang mengikuti uji baca al quran antara lain Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, serta Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
Untuk memastikan transparansi proses uji, KIP Kota Banda Aceh menyediakan layanan live streaming sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung pelaksanaan uji baca al quran.
“Bagi warga yang tidak dapat hadir di masjid, mereka dapat mengikuti uji baca al quran melalui live streaming,” beber Yusri.
Yusri menegaskan setiap paslon harus mencapai nilai minimum yang telah ditentukan untuk dinyatakan lulus. Yusri berharap seluruh paslon dapat menunjukkan kemampuan baca Al-Qur’an yang baik.
"Mampu atau tidaknya seorang paslon akan ditentukan oleh tim penguji. Insyaallah, semua paslon dapat lulus dalam uji ini," ujarnya.