Bus yang Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Angkutan

Ilustrasi. Medcom.id.

Bus yang Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Angkutan

Media Indonesia • 12 May 2024 10:30

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bus Trans Putera Fajar yang terguling di Subang, Jawa Barat, tak mengantongi izin angkutan. Artinya, bus yang mengalami kecelakaan maut di Desa Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, itu ilegal.

"Pada pengecekan di aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub Aznal dalam keterangan resmi, Minggu, 12 Mei 2024. 

Ia menyampaikan penyebab kecelakaan maut itu diduga karena rem blong. Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7524 OG terjadi pukul 18.45 WIB, Sabtu malam, 11 Mei 2024.  Bus membawa rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat dari Bandung menuju Subang. 

Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Sebanyak 11 orang meninggal dari peristiwa naas tersebut. 

Korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.
 

Baca juga: Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Ciater Subang Dipastikan Selamat

Aznal menjelaskan saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus juga diimbau dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada ponsel. (MI/Insi Nantika Jelita)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)