Pengusaha: Peningkatan UMP Mempertimbangkan Ekonomi Global dan Domestik

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pengusaha: Peningkatan UMP Mempertimbangkan Ekonomi Global dan Domestik

Annisa Ayu Artanti • 13 November 2023 12:14

Jakarta: Pengusaha menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Namun tetap berpesan agar peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. 
 
"Dunia usaha berharap agar dalam menetapkan UMP/UMK 2024 benar-benar melihat kondisi ekonomi nasional, dan ancaman ekonomi global yang saat ini tidak baik baik saja, sehingga permintaan kenaikan UMP harus realistis dengan memperhatikan Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, Senin, 13 November 2023.
 
Dia menjelaskan, dalam penentuan indeks tertentu terhadap Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan haruslah mencerminkan keadaan perekonomian dan ketenagakerjaan di daerah tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak terhadap hubungan industrial yang mengganggu penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Upah Naik, Buruh: Kemnaker Melakukan Kebohongan Publik

Dinamika perbedaan pendapat 

Menurutnya, adanya dinamika dan perbedaan pendapat atas terbitnya regulasi anyar itu dalam penetapan UMP dan UMK 2024 agar lebih mengedepankan dialog, komunikasi, dan musyawarah untuk mufakat.
 
"Menghindari aksi demo dan ancaman mogok yang menciptakan iklim investasi yang kurang kondusif," ucap dia. 
 
Undang undang, lanjut dia, telah mengamanahkan dibentuknya LKS Tripartit, Bipartit dan Dewan Pengupahan yang keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha, buruh, pemerintah dan pakar, lembaga ini sangat efektif dan strategis dijadikan ruang untuk melakukan perundingan dan dialog dalam menyalurkan aspirasi.
 
"Kami berharap agar ketentuan baru ini dapat diterima dan dilaksanakan semua pihak untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha, di tengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian yang berdampak terhadap perekonomian nasional," ucap dia. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)