Pemprov Didorong Berikan Subsidi Servis Kendaraan kepada Warga Tak Mampu

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala

Pemprov Didorong Berikan Subsidi Servis Kendaraan kepada Warga Tak Mampu

Putri Anisa Yuliani • 6 November 2023 17:31

Jakarta: Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi servis kendaraan bagi masyarakat yang tidak mampu. Kondisi perekonomian sulit, dinilai salah satu penyebab pemilik bermotor enggan merawat kendaraanya.

"Ya bisa saja diberikan subsidi untuk servis kendaraan," kata Taufik saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 6 November 2023.

Subsidi diberikan hanya pada pemilik kendaraan yang tak mampu dan terkena razia. Pemilik kendaraan tersebut kemudian diberikan surat keterangan.

"Dan datanya dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai warga yang tidak mampu," ungkap dia.

Dia meminta Pemprov DKI berkonsultasi lebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta sebelum melaksanakan kebijakan. Sehingga, program tersebut mendapat rekomendasi dan catatan demi keberlanjutan kebijakan tersebut. 

Konsultasi perlu dilakukan karena kebijakan tilang uji emisi beberapa kali dihentikan. Teranyar, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

"Harusnya kami dilibatkan juga. Kan selama ini Pemprov DKI tidak konsultasi sama kami soal ini. Padahal kami juga bisa turut memberi masukan dari perspektif aspirasi masyarakat seperti apa. Kami juga bisa turut terjun ke lapangan memberikan sosialisasi dan edukasi," sebut dia. 

Selain itu, dia meminta Pemprov DKI memasifkan sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor. Sehingga, kesadaran masyarakat meningkat memelihara kendaraan mereka untuk menekan polusi udara.

"Ya harus sosialisasinya lebih masif lagi," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)