Peserta Pilgub Jawa Tengah Ditantang Debat Terbuka di Kampus

Ilustrasi. Medcom.id

Peserta Pilgub Jawa Tengah Ditantang Debat Terbuka di Kampus

Media Indonesia • 8 October 2024 12:27

Semarang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mempersilakan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah berkampanye di perguruan tinggi, namun harus memenuhi ketentuan yang harus diikuti peserta yang hendak berkampanye di kampus.

Rektor Universitas Diponegoro Semarang, Suharnomo, menantang kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk debat terbuka dan adu gagasan di kampus tersebut dengan disaksikan mahasiswa.

"Merujuk putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang diperbolehkannya kampanye di tempat pendidikan, kami menyambut para calon debat terbuka dan adu gagasan di kampus," kata Suharnomo di Semarang, Selasa, 8 Oktober 2024.
 

Baca: Logistik Pilkada Kabupaten Malang Telah Lengkap
 
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mempersilakan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah berkampanye di perguruan tinggi, namun harus memenuhi ketentuan yang harus diikuti peserta yang hendak berkampanye di kampus, meskipun ada larangan kampanye yang berlokasi di instansi pendidikan dikecualikan bagi perguruan tinggi. 

Namun untuk berkampanye di perguruan tinggi, lanjut Handi ada beberapa ketentuan yang harus diikuti peserta yang hendak berkampanye di kampus, salah satunya yakni di kampus harus dipastikan mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi dan kegiatan kampanye di perguruan tinggi hanya diperbolehkan di akhir pekan (Sabtu dan Minggu).

Selain itu peserta pemilu, menurut Handi, tidak membawa atribut kampanye ke dalam lingkungan kampus yang ditempati untuk acara itu. "Atribut kampanye dimaksud merupakan alat atau perlengkapan yang memuat materi kampanye pasangan calon," ungkapnya.

Dalam berkampanye di kampus, diharapkan pengelola perguruan tinggi berlaku adil bagi peserta Pilkada yang mengajukan izin kampanye ke instansinya, karena KPU hanya hanya menerima surat pemberitahuan dari paslon terkait kegiatan kampanye itu. 

"Perlakuan adil dan setara ini  untuk seluruh peserta pemilu, namun sejauh ini belum menerima surat tembusan kampanye di kampus baik dari pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen," ujar Handi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)