KPU Yogyakarta Sebut 2 Paslon Pilkada Akan Mendaftar Esok dan Lusa

Ilustrasi

KPU Yogyakarta Sebut 2 Paslon Pilkada Akan Mendaftar Esok dan Lusa

Ahmad Mustaqim • 27 August 2024 11:50

Yogyakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan hari pertama masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, Selasa, 27 Agustus 2024, masih akan nihil. Ia mengaku tak ada partai politik yang memberi konfirmasi bakal mendaftar ke KPU Kota Yogyakarta. 

"Hari ini masih kosong," kata Noor Harsya dihubungi Metrotvnews.com. 

Ia mengatakan pendaftaran kemungkinan pada 28 dan 29 Agustus 2024. Partai politik telah mengonfirmasi akan mendaftar besok atau lusa, namun nama-nama yang akan didaftarkan belum dibocorkan.

"Sudah ada dua (bakal pasangan calon/bapaslon) yang akan mendaftar pada 28 dan 29 Agustus 2024," kata dia. 

Sementara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban, Kota Yogyakarta ditunjuk KPU setempat menjadi faskes untuk memeriksa kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024. Pemeriksaan bakal dilakukan dalam waktu dekat karena pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2024 dimulai 27 Agustus. 
 

Baca juga: Tim Pendaftaran Peserta Pilkada Kota Bandung Dibatasi Maksimal 52 Orang

"Kami sudah menetapkan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan yaitu RSUD Wirosaban," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal. 

Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah tahap awal pendaftaran dilalui bakal calon. Ia menyebut masa pemeriksaan difasilitasi pada rentang 27 Agustus hingga 2 September 2024.

"Pemeriksaan dilakukan setelah pendaftaran. Jadi pemeriksaan menyesuaikan pendaftaran bakal calon," ucapnya.

Batas akhir pendaftaran yakni pukul 23.59 pada 29 Agustus 2024. "Bakal pasangan calon harus datang langsung ke Kantor KPU Kota Yogyakarta saat pendaftaran didampingi ketua dan pengurus parpol pengusung," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)