Pemerintah-Banggar Sepakat RAPBN 2025 Dibawa ke Rapat Paripurna

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pemerintah-Banggar Sepakat RAPBN 2025 Dibawa ke Rapat Paripurna

M Ilham Ramadhan Avisena • 17 September 2024 18:18

Jakarta: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR 19 September 2024.
 
"Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan lanjutkan ke tingkat II pada paripurna 19 September yang akan datang? Setuju? Pemerintah setuju," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah disambut persetujuan anggota rapat, Selasa, 17 September 2024.
 
Kesepakatan antara Banggar DPR dan pemerintah itu juga didasari pada pendapat mini fraksi dari sembilan fraksi yang ada di parlemen. Delapan fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU RAPBN ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sementara satu fraksi menyatakan persetujuan dengan catatan.
 
Adapun postur yang disepakati dalam rapat kerja tersebut, yakni, pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun. Itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,64 triliun.
 
Sedangkan belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Alokasi itu ditujukan untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun, belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun. Sementara defisit ditetapkan Rp616,18 triliun, setara 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
 
Selain kesepakatan postur RAPBN, Banggar dan pemerintah turut menyepakati sasaran indikator pembangunan 2025 yang meliputi tingkat kemiskinan tujuh persen hingga delapan persen, tingkat kemiskinan ekstrem nol persen. Lalu gini rasio 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5 persen hingga 5,0 persen, Indeks Modal Manusia 0,56, nilai tukar petani 115-120, serta nilai tukar nelayan 105-108.
 
Sedangkan asumsi dasar ekonomi makro pada 2025 yang disepakati yakni, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16 ribu per dolar Amerika Serikat, tingkat suku bunga negara (SBN) 10 tahun 7,0 persen, harga minyak mentah USD82 per barel, lifting minyak bumi 605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,005 juta barel setara minyak per hari.
 

Baca juga: Pertemuan Prabowo dengan Sri Mulyani Bahas APBN 2024 dan RAPBN 2025
 

APBN 2025 jadi instrumen fiskal transisi pemerintahan

 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan itu menyatakan pemerintah menyepakati postur RAPBN 2025 yang telah dibahas dalam panitia kerja untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan sebagai UU.
 
"Atas keputusan yang telah diambil dalam pembicaraan tingkat I pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 ini, pemerintah menyepakati untuk diteruskan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR RI," kata dia.
 
Sri Mulyani turut mengapresiasi pembahasan RAPBN 2025 yang berjalan dengan efektif dan efisien dalam waktu yang boleh dibilang singkat. Menurutnya, diskusi konstruktif baik dari DPR maupun pemerintah telah mengarah pada tujuan yang sama, yakni penyiapan APBN 2025 sebagai instrumen fiskal transisi pemerintahan.
 
"Kita semua menyadari APBN merupakan instrumen yang sangat penting untuk melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi (shock absorber), dan instrumen untuk melanjutkan pembangunan sebagai proses transformasi perekonomian menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," tutur dia.
 
"Oleh karena itu, APBN transisi yang kita desain bersama ini merupakan suatu konsensus yang diwarnai oleh jiwa gotong-royong, optimisme, keberlanjutan, dan komitmen untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan sustainable," sambung Sri Mulyani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)