Kunjungan DPRD dan DLH OKU ke tambang PT Abadi Ogan Cemerlang. Memastikan operasional yang dijalankan sesuai prosedur dan peraturan.
26 September 2024 22:00
Jakarta: PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil menyusul sejumlah pemberitaan yang dinilai Direktur AOC, Aman Subagio, tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait isu legalitas dan dugaan pencemaran lingkungan.
Aman Subagio menyatakan bahwa klarifikasi ini adalah bentuk keterbukaan dan komitmen perusahaan untuk beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami merasa penting menyampaikan klarifikasi resmi, karena ada informasi di media yang kurang sesuai dengan realita operasional. Kami bersurat ke KLH untuk membuka ruang dialog yang lebih objektif," ujar Aman.
AOC menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional tambang tidak berada dalam kawasan hutan produksi. Lokasi penambangan diklaim telah sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh otoritas berwenang dan dibuktikan melalui peta citra satelit.
Perusahaan mengeklaim telah memiliki dokumen AMDAL dan izin lingkungan yang sah, yang diterbitkan melalui Keputusan Kepala DPMPTSP dan Bupati OKU.
Aktivitas penambangan dilakukan di atas lahan yang telah melalui pembebasan dan ganti rugi yang sah, berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa setempat.
Lokasi penambangan disebut berada pada jarak aman dari permukiman warga dan aliran sungai. AOC juga telah memiliki persetujuan teknis pembuangan air limbah dengan komitmen pengelolaannya sesuai standar lingkungan.
Terkait isu produksi, AOC membantah adanya kelebihan kuota. Perusahaan telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024 dengan kapasitas produksi 960.000 MT/tahun, sesuai dengan dokumen AMDAL dan Feasibility Study. Realisasi produksi AOC selama tahun 2024 diklaim baru mencapai sekitar 535.333 MT, jauh di bawah batas kuota yang disetujui.
AOC juga secara tegas membantah indikasi penggunaan dokumen palsu atau praktik ilegal. Perusahaan juga mengklarifikasi bahwa kasus penangkapan mantan pejabat teknis pertambangan yang sempat beredar di media tidak berkaitan dengan AOC karena lokasinya berada di provinsi lain dan di luar cakupan operasional perusahaan.
Isu dugaan pencemaran Sungai Wal juga mendapat respons langsung dari Site Manager PT AOC, Muhammad. Ia menjelaskan perusahaan telah melakukan upaya verifikasi internal bersama perwakilan masyarakat dari tujuh desa, unsur Muspida, dan aparat setempat.
"Kami sudah terbuka menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU sejak Juli 2025 untuk pengambilan sampel air. Namun, hingga saat ini hasil uji laboratorium tersebut belum kami terima," ungkap Muhammad.
AOC berharap hasil uji tersebut segera diterbitkan agar penilaian publik didasarkan pada data ilmiah, bukan asumsi. Muhammad menambahkan, dalam penelusuran bersama tim lintas sektor, ditemukan adanya jejak minyak yang berasal dari pembakaran dan pembukaan lahan, namun lokasinya bukan di wilayah tambang AOC.