Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. MI/Atalya Puspa
Atalya Puspa • 4 November 2024 13:43
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama jajaran Ditjen Penegakan Hukum melakukan sidak dan penyegelan sejumlah lokasi yang terindikasi menyebabkan pencemaran lingkungan. Salah satunya ialah PT SAS yang bergerak di bidang pemasok industri logam di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Hanif menyatakan berdasarkan penyelidikan, PT SAS terbukti tidak dilengkapi persetujuan lingkungan atau kajian terkait pencemaran. Menurut dia, kegiatan yang dilakukan PT SAS dapat menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jabodetabek.
"Tadi teman-teman sudah langsung melihat bagaimana proses kerjanya sangat berbahaya buat lingkungan kita. Saya rasa, PM 2,5-nya sudah sangat besar. Ini benar-benar mematikan kita," kata Hanif, Senin, 4 November 2024.
Dia melihat pengelolaan limbah di area itu juga dilakukan dengan sembrono. Dalam waktu, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan yang untuk dimintai keterangan berdasarkan kejadian ini.
"Kita lihat sendiri sangat berbahaya dengan menumpahkan itu, dari sisi tenaga kerjanya juga kita lihat tidak ada perlindungan sama sekali. Kita tidak tahu apa pernah ada korban atau tidak," kata dia.
Baca Juga:
Warga Desa Langgenharjo Pati Tuntut Pabrik Pengolahan Limbah Ditutup |