Ilustrasi proses coklit pemilih Pilkada 2024. (MGN/Sefrinal)
Medcom • 15 July 2024 14:00
Kulon Progo: Ratusan daftar calon pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dicoret. Pencoretan itu menyusul verifikasi temuan dugaan data ganda.
"Saat ini ada data ganda, ada yang karena pindah, alih status, yang itu masih disinkronisasi dengan Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, Senin, 15 Juli 2024.
Ada sebanyak 679 pemilih yang dicoret karena tak memenuhi syarat (TMS). Ratusan daftar pemilih itu sempat jadi kecurigaan, diverifikasi, dan disortir bersama sejumlah pihak.
"(Daftar pemilih) yang tidak memenuhi syarat atau TMS ini ada yang sudah meninggal belum ada surat kematian. Ada yang pindah tapi masih dobel, jadi (sempat) dicoret," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bantul Bentuk Relawan Pengawas Antisipasi Politik Uang pada Pilkada |