Bengkulu: Sebanyak 400 orang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong bernilai Rp20 miliar yang dilakukan oleh seorang mahasiswi dari salah satu universitas negeri ternama di Kota Bengkulu. Penipuan berkedok investasi bodong ini sendiri telah dilakukan pelaku sejak 2020 lalu.
Penipuan berkedok investasi bodong terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diketahui setelah ratusan korban dugaan investasi bodong tersebut berbondong-bondong mendatangi Mapolres Bengkulu Utara.
Sebelumnya para korban yang kebanyakan juga merupakan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai universitas di Bengkulu tersebut mendatangi rumah terduga pelaku berinisial NA yang di ada Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Namun tidak membutuhkan hasil.
Hingga akhirnya polisi setempat berinisiatif untuk memediasi permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan dilakukan oleh ratusan korban kepada terduga pelaku.
Lola, Salah seorang korban mengatakan, terduga pelaku berinisial NA ini juga merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas negeri ternama yang ada Provinsi Bengkulu. Dikatakan Lola, sejauh ini terdapat sekitar 400 orang korban investasi bodong yang tersebar di sejumlah kampus bahkan juga ada korbannya yang berasal dari luar Bengkulu. Sedang untuk jumlah uang yang diinvestasikan kepada pelaku berkisar dari jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
"Modus yang digunakan pelaku sendiri menjanjikan bunga yang besar dari nilai uang yang diinvestasikan kepada pelaku berkali-kali lipat dalam tempo waktu hanya dua hari dari uang yang telah di serahkan korban," kata Lola.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunnan Saputra mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku.
"Polres Bengkulu Utara meminta kepada para korban untuk segera membuat laporan ke Mapolresta Bengkulu atau ke Mapolda Bengkulu untuk dapat segera dilakukan tindak lanjut oleh penyidik.