Indonesia dan Portugal menandatangani MRA untuk mengakui sertifikasi awak kapal perikanan. (Metrotvnews.com)
Indonesia-Portugal Sepakati Pengakuan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan
Muhammad Reyhansyah • 20 October 2026 14:51
Jakarta: Indonesia dan Portugal memperkuat pengakuan sertifikasi kompetensi awak kapal perikanan melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut sekitar 2.000 tenaga terampil berpotensi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, bergantung pada permintaan pemerintah Portugal.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta mengatakan tenaga terampil tersebut dapat berasal dari berbagai program studi, mulai dari penangkapan ikan, budi daya, pengolahan, hingga pemasaran.
“Kita menemukan sekitar 2.000 orang. Ini kan tergantung secara nanti kebutuhan daripada pemerintah Portugal sendiri,” kata Radiarta dalam acara penandatanganan MRA Indonesia–Portugal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Radiarta menjelaskan, sertifikasi kompetensi awak kapal berkaitan dengan keahlian dan posisi masing-masing, seperti perwira, nakhoda, dan engineer. Sertifikat tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan di politeknik KKP maupun pelatihan yang diselenggarakan balai-balai pelatihan kementerian.
Menurut dia, kurikulum pelatihan disesuaikan dengan standar internasional. KKP juga menempatkan sertifikasi dan perlindungan awak kapal sebagai bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.
Kompetensi Awak Kapal Indonesia
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peluang pasar bagi tenaga terampil tersebut tidak hanya berada di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lain.“Tentu market-nya tidak ada di Indonesia, tapi ada di Portugal. Cukup banyak yang ada di Portugal, Spanyol, Tiongkok, kemudian di Korea, di Jepang, dan bisa juga di Amerika,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya koordinasi antara Kementerian Perhubungan, KKP, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan efektif.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat pengakuan internasional terhadap kompetensi awak kapal perikanan Indonesia sekaligus mendukung upaya perlindungan dan keselamatan mereka.
"Kami berharap seluruh kapal perikanan Indonesia mendapatkan pengakuan internasional atas kompetensi mereka, serta upaya perlindungan dan keselamatan yang mereka lakukan,” kata Dudy.
MRA Indonesia–Portugal mengatur pengakuan timbal balik sertifikat kompetensi dan sertifikat awak kapal perikanan sesuai standar International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995.
Baca juga: Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Mukhtarudin Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas