Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. ANTARA/Firman
Polda Kalsel Padamkan 6,7 Hektare Karhutla Pakai Metode Suntik Gambut
Lukman Diah Sari • 27 September 2026 20:30
Banjar: Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 6,7 hektare di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan metode suntik gambut untuk pembasahan dalam tanah.
"Kita fokus padamkan sumber api dalam tanah selain penyemprotan api di permukaan," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Minggu, 27 September 2026, melansir Antara.
Terlihat banyak titik panas di bawah tanah dengan suhu mencapai 200 hingga 300 derajat Celsius. Beberapa api di permukaan juga masih ada yang membakar lahan. Oleh karena itu, ia memerintahkan untuk pemadaman.

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. ANTARA/Firman
Sejumlah kolam portabel bioflok kapasitas 12 ribu liter juga telah dipasang di sekitar lokasi sebagai tempat penampungan air untuk pemadaman. Setiap kolam bioflok diberikan campuran cairan surfaktan yang diproduksi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalsel. Lewat metode suntik hingga kedalaman dua meter, bara api di bawah tanah menjadi padam dan suhu tanah menjadi dingin dengan cepat.
"Lewat teknologi drone thermal maka upaya pemadaman bisa berjalan efektif dan efisien termasuk hemat penggunaan air ketika dicampurkan cairan surfaktan," kata Kapolda Rosyanto.