Ilustrasi. Foto: Dok MI
Bansos Ibu Hamil Rp750 Ribu Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Eko Nordiansyah • 22 October 2026 18:25
Jakarta: Ibu hamil dapat menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750 ribu per tahap melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran PKH dilakukan dalam 4 tahap selama 1 tahun. Dengan demikian, bantuan untuk kategori ibu hamil mencapai Rp3 juta per tahun apabila memenuhi ketentuan penerimaan pada setiap tahap.
Pada Oktober 2026, penyaluran bansos tahap 4 yang mencakup periode Oktober hingga Desember. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Syarat penerima bansos ibu hamil
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan terdaftar sebagai penerima manfaat berdasarkan data pemerintah. Ibu hamil atau ibu dalam masa nifas menjadi salah satu kategori penerima bantuan tersebut.Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui pemerintah daerah atau aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuan tersebut tetap melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima.
.jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Cara cek bansos ibu hamil
Para ibu hamil yang ingin mengetahui status penerimaan terdaftar atau tidak, berikut cara cek bansos ibu hamil:- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode verifikasi yang ditampilkan pada halaman.
- Klik tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial.
- Jika terdaftar, akan muncul keterangan "YA" beserta tahap pencairan. Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat/Peserta PM" dan calon penerima manfaat dapat mengajukan pendaftaran terlebih dulu.