BNPP Dorong Percepatan Jalan Malinau-Nunukan, Pembangunan Bertahap hingga 2029

Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Tito Karnavian. Dok. Istimewa

BNPP Dorong Percepatan Jalan Malinau-Nunukan, Pembangunan Bertahap hingga 2029

Achmad Zulfikar Fazli • 6 October 2026 23:16

Malinau: Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Tito Karnavian mendorong percepatan pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara, khususnya ruas Malinau-Nunukan. Pemerintah membagi tahapan pembangunan berdasarkan ruas prioritas dan kebutuhan anggaran pada 2027-2029.

Hal tersebut disampaikan Menteri Tito dalam Rapat Koordinasi bersama Bupati Malinau di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Selasa, 6 Oktober 2026. Menurut dia, keterbatasan akses jalan masih menjadi kendala mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan perbatasan.

“Saya selaku Mendagri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, melihat ada hal yang perlu dikerjakan di perbatasan Kalimantan Utara terutama. Akses jalan di perbatasan ini tidak bagus dan itu berpengaruh kepada sistem logistik masyarakat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dia mengatakan konsep pembangunan akses Malinau-Nunukan juga telah dibahas bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan pembahasan tersebut, kebutuhan pembangunan seluruh akses jalan diperkirakan sekitar Rp32 triliun.

“Tadi kita diskusikan, sebaiknya di-breakdown. Tahun 2027 mau mengerjakan mana, 2028 mengerjakan mana, dan 2029 mengerjakan mana. Hitung anggaran per tahunnya berapa, itu yang harus disampaikan ke Bapak Presiden,” jelas Tito.

Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Tito Karnavian. Dok. Istimewa
 


Sebagai bagian dari pengawalan, BNPP RI bakal melaporkan rencana pembangunan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan mekanisme pelaksanaannya, termasuk kemungkinan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pembangunan jalan Malinau-Nunukan.

Tito mengusulkan agar dapat diadakan rapat koordinasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan. Forum tersebut dapat melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, TNI, Kementerian Pertahanan, Kemendagri, kementerian yang menangani urusan kehutanan dan lingkungan hidup, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan pemerintah kabupaten terkait.

Selain itu, instansi pelaksana diminta menyusun rencana kerja bulanan dengan target terukur agar perkembangan pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi berkala.

“Sehingga kita yakinkan betul bahwa pembangunan jalan ini bukan setelah rapat lalu bubar begitu saja, tapi betul-betul di-follow up,” tegas Tito.

Percepatan pembangunan jalan Malinau-Nunukan diharapkan tidak hanya memangkas keterisolasian wilayah, tetapi membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan dasar, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi. Konektivitas yang semakin baik menjadi bagian penting dalam memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

(Achmad Zulfikar Fazli)