Ilhan Omar menjadi sasaran serangan dari Donald Trump. Foto: The New York Times
Rumah Anggota DPR AS Ilhan Omar Digeledah Agen Pemerintah Jelang Pemilu Sela
Fajar Nugraha • 13 October 2026 07:34
Minnesota: Agen federal melaksanakan surat perintah penggeledahan di rumah anggota DPR Amerika Serikat (AS) Ilhan Omar dari Minnesota pada Senin 12 Oktober 2026. Ini adalah jenis langkah penyelidikan yang selama ini dihindari oleh Departemen Kehakiman saat mendekati pemilihan umum.
Penggeledahan rumahnya di wilayah Washington ,yang telah disetujui pengadilan, dilakukan setelah pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dalam beberapa bulan terakhir menyatakan sedang menyelidiki Omar, seorang politisi Demokrat, terkait dokumen imigrasi keluarganya.
Baru-baru ini, beberapa penyelidik federal juga berupaya menyelidiki masalah lain, seperti keuangan Omar, dana kampanye, dan interaksinya dengan warga negara asing, sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh The New York Times.
Surat perintah penggeledahan tersebut, yang dilaksanakan 22 hari sebelum Hari Pemungutan Suara, mencantumkan serangkaian potensi tindak pidana imigrasi yang sedang diselidiki, termasuk pemberian keterangan palsu dan penipuan dalam dokumen imigrasi, serta tuduhan konspirasi umum, menurut seseorang yang mengetahui dokumen tersebut.
Surat perintah penggeledahan itu menjadi subjek diskusi panjang antara jaksa dan hakim federal yang akhirnya menyetujuinya, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut dan berbicara dengan syarat anonimitas. Permohonan pertama untuk penggeledahan diajukan oleh jaksa lebih dari seminggu yang lalu, dan baru disetujui setelah pembahasan mengenai kemungkinan masalah konstitusional—seperti klausul kebebasan berbicara atau debat (speech or debate clause)—yang berkaitan dengan statusnya sebagai anggota Kongres, kata orang-orang tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial pada Senin, Omar menyebut penggeledahan itu sebagai "upaya untuk menargetkan lawan politik dan menjadikan penegakan hukum federal sebagai senjata."
"Selama sepuluh tahun, Trump telah menargetkan saya dengan kebohongan tak berdasar dan kampanye fitnah. Ini hanyalah eskalasi terbaru dalam kampanye intimidasi politiknya," tulis Omar, seperti dikutip dari The New York Times, Selasa 13 Oktober 2026.
"Saya tidak akan dibungkam,” tegas Omar.
Presiden Trump kerap menyerang Omar, dengan menyoroti latar belakang keturunan Somalinya. "Saya paham mereka sedang memeriksanya dengan sangat cermat," ujar Trump kepada para wartawan pada hari Senin menjelang rapat umum kampanye di Ohio.
"Dia berasal dari negara yang bukan negara. Lalu dia datang ke sini dan mengeluhkan Konstitusi kita. Menurut saya dia orang yang sangat buruk, tapi itu sepenuhnya bergantung pada Departemen Kehakiman,” kata Trump.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman mengatakan bahwa agen-agen Homeland Security Investigations (Investigasi Keamanan Dalam Negeri) -,bagian dari ICE,- melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Washington berdasarkan izin pengadilan, sebagai bagian dari "penyelidikan pidana federal yang sedang berlangsung." Juru bicara tersebut menolak berkomentar lebih lanjut.
Pada September, Markwayne Mullin, Menteri Keamanan Dalam Negeri, mengatakan, departemennya sedang menyelidiki masalah seputar imigrasi Omar dan keluarganya ke Amerika Serikat, serta mengisyaratkan bahwa hasil akhirnya bisa berupa deportasi.
Omar lahir di Mogadishu pada awal tahun 1980-an. Menurut memoar yang ditulisnya, keluarganya melarikan diri dari kampung halaman mereka saat ia berusia sekitar 8 tahun, ketika perang saudara melanda Somalia. Pada pertengahan tahun 1990-an, setelah sempat tinggal di kamp pengungsi di Kenya, Omar dan kerabatnya diterima sebagai pengungsi di Amerika Serikat. Mereka memulai hidup baru di Minnesota, tempat bermukimnya komunitas diaspora Somalia terbesar di Amerika Serikat.
Omar telah lama menyatakan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya dan keluarganya melakukan penipuan imigrasi adalah tidak benar dan bermotif politik.
"Saya akan mengatakannya lagi agar sejelas mungkin: Saya sama sekali tidak khawatir dengan penyelidikan-penyelidikan ini, karena semuanya hanyalah rekayasa belaka," tulisnya dalam surel penggalangan dana pada bulan September.
Penggeledahan rumahnya pada Senin -,yang sebelumnya diberitakan oleh Fox News,- terjadi dalam rentang waktu 60 hari menjelang pemilihan umum. Kebijakan Departemen Kehakiman telah lama mengimbau jaksa untuk tidak mengambil langkah penyelidikan terbuka yang tidak mendesak yang dapat memengaruhi pemilihan umum selama periode tersebut—terutama jika tindakan semacam itu dapat dilakukan setelah pemilihan umum tanpa merugikan jalannya penyelidikan.
Prinsip utama dari aturan 60 hari adalah bahwa jaksa harus berhati-hati dalam menangani kasus-kasus yang sensitif secara politik.