Kondisi rumah terseret banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. MI
Media Indonesia • 20 April 2025 18:24
Parigi Moutong: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Hal ini merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten itu.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong, Amiruddin, menjelaskan penetapan ini merujuk pada ketentuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di mana fase tanggap darurat awal berlangsung dua pekan dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan.
“Durasi tanggap darurat ini masih bisa disesuaikan, tergantung pada perkembangan kondisi di lapangan,” terangnya dalam pernyataan resmi yang Media Indonesia terime di Palu, Minggu, 20 April 2025.
Banjir yang terjadi sejak Senin (14 April) lalu berdampak di empat desa: Pebounang (Kecamatan Palasa), Tompo (Kecamatan Taopa), serta Pande dan Pandelalap (Kecamatan Moutong). Hasil rapat koordinasi pemerintah daerah memutuskan masa tanggap darurat di Desa Pandelalap berlangsung 15-28 April 2025, sedangkan di Desa Pembohong, Tompo, dan Pande berlaku dari 17-30 April 2025.
Baca: 4 Rumah di Parigi Moutong Hanyut Terbawa Arus Banjir |