Ilustrasi. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 16 July 2025 10:45
Jakarta: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana berpandangan Indonesia memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting yang harus segera diselesaikan, setelah tercapainya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang menurunkan tarif dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
"PR pertama Indonesia perlu segera menuangkan kesepakatan tersebut ke dalam bentuk perjanjian bilateral resmi," ujar Hikmahanto kepada Media Indonesia, Rabu, 16 Juli 2025.
Jika tidak, lanjut Hikmahanto, negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berpotensi menuntut perlakuan serupa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 GATT yang mengatur prinsip most favored nation (MFN).
Prinsip tersebut menyatakan bila suatu negara diberikan perlakuan khusus, maka perlakuan serupa harus diberikan kepada seluruh anggota WTO, kecuali jika perlakuan tersebut tercantum dalam perjanjian bilateral atau regional yang sah.
PR berikutnya ialah Pemerintah Indonesia perlu memperkuat daya saing pelaku usaha dalam negeri, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), agar mampu berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan dari AS.
"Jika tidak, target ambisius Presiden Prabowo untuk mencapai kemandirian energi dan pangan bisa terancam," kata pakar hukum internasional dari UI itu.
Pekerjaan rumah ketiga, ungkapnya, Indonesia harus bersikap waspada terhadap negara pesaing AS seperti Tiongkok dan Uni Eropa, yang kemungkinan besar akan menuntut konsesi serupa. Bagi negara-negara tersebut, Indonesia merupakan pasar potensial yang sangat bernilai dan tidak akan dibiarkan dikuasai oleh produk-produk dari AS semata.
Hikmahanto menjelaskan tugas rumah Pemerintah Indonesia lainnya ialah perlu mengantisipasi potensi penurunan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri. Produk-produk dari AS yang masuk ke Tanah Air akan diproduksi oleh tenaga kerja di AS.
"Sementara, konsumen Indonesia hanya berperan sebagai pasar tanpa keterlibatan tenaga kerja lokal," ucap dia.
Baca juga: Prabowo Sukses Rayu Trump, Tarif Impor Indonesia ke AS Cuma 19% |