AS Perketat Pengawasan Visa Pelajar, Mahasiswa Indonesia Diminta Waspada

Aktivitas di area kampus Universitas Harvard di Amerika Serikat. (Anadolu Agency)

AS Perketat Pengawasan Visa Pelajar, Mahasiswa Indonesia Diminta Waspada

Willy Haryono • 1 June 2025 11:37

Jakarta: Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump meningkatkan pengawasan terkait kehadiran mahasiswa asing di Negeri Paman Sam. Kebijakan ini berdampak kepada ribuan pelajar internasional di AS, termasuk dari Indonesia.

“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” sebut Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di situs safetravel.kemlu.go.id, Minggu, 1 Juni 2025.
 
Konsekuensi pencabutan visa F-1 dan J-1 dapat mencakup:

* Tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif
* Visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan
* Penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi
 
Apabila mahasiswa Indonesia di AS mengalami perubahan status visa, kendala imigrasi ataupun bantuan lainnya, segera hubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau lakukan konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.
 
Dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, warga negara Indonesia (WNI) di AS dapat menggunakan fitur tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline darurat pelindungan WNI:
 
* KBRI Washington, D.C.: 12025697996
* KJRI Chicago: 13125479114
* KJRI Houston: 17132825544
* KJRI Los Angeles: 12135908095
* KJRI New York: 13478069279
* KJRI San Francisco: 14158750793

Baca juga:  Bekukan Pengajuan Visa Mahasiswa Asing, AS Perluas Pemeriksaan Medsos

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)