Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dibawa ke Kupang jelas sidang kasus kekerasan seksual. FOTO: MI/Palce Amalo
Eks Kapolres Ngada Tersangka Kekerasan Seksual Diterbangkan ke Kupang
Media Indonesia • 5 June 2025 16:57
Kupang: Tersangka kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan kondisi tangan terborgol. Fajar keluar dari Bandara El Tari Kupang dengan pengawalan ketat.
Fajar terlihat mengenakan celana berwana coklat, kaos putih berkerah, masker hitam, dan sebuah kain berwarna biru yang menutupi tangannya yang diborgol. Tersangka langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Polda NTT.
"Benar (AKBP Fajar) sudah tiba di Kupang," kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, Kamis, 5 Juni 2025.
| Baca: Mantan Kapolres Ngada bakal Dijerat UU Perlindungan Anak |
Menurut Kombes Patar, polisi akan menyerahkan tahap kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi NTT dalam waktu dekat. AKBP Fajar adalah tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan dan satu perempuan dewasa Bernama Fani, 20, di sebuah hotel di Kota Kupang.
Tiga anak yang menjadi korban Fajar masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Fani juga yang membawa tiga anak perempuan tersebut untuk Fajar di hotel dengan imbalan sejumlah uang. Kasi Penkum Kejati Nusa Tenggara Timur AA Raka Putra Dharmana mengatakan berkas AKBP Fajar sudah lengkap atau P21.
"Kami menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.