Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 3 February 2025 20:05
Makassar: Pemuda pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak di salah satu masjid di Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan bahwa setelah laporan masuk pada 31 Januari 2025. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Saat ini kita sudah amankan pelaku tersebut inisial R, 21," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 3 Februari 2025.
Devi Sujana mengungkap pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status pemuda itu sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca:
Terekam CCTV, Aksi Seorang Pemuda di Makassar Cabuli 5 Bocah di Masjid |