Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025, Simak Panduannya

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto: Mediakeuangan.kemenkeu.go.id

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025, Simak Panduannya

Husen Miftahudin • 1 November 2025 19:35

Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan rendah pada 2025. Program ini bertujuan sebagai dukungan tambahan agar pekerja formal mampu mempertahankan daya beli di tengah kenaikan biaya kebutuhan pokok.

Penyaluran BSU ini memiliki mekanisme berbeda dari bantuan sosial (bansos) lainnya. Penentuan penerima BSU tidak dapat diajukan secara mandiri oleh masyarakat umum. Data penerima diambil berdasarkan kepesertaan aktif pada BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 

Persyaratan utama penerima BSU 2025


Pekerja yang berhak menerima BSU Rp600 ribu harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria ini digunakan Kemnaker untuk memvalidasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah persyaratan lengkap bagi penerima BSU 2025:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga batas akhir penilaian, umumnya ditetapkan pada April 2025.
  • Menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
  • Penerima bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
  • Penerima tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
 
Baca juga: Apakah Program BSU 2025 Masih Ada?
 

Cara cek status penerima BSU


Meskipun tidak dapat mendaftar, para pekerja diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui dua platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah dua cara untuk mengecek status penerima BSU Rp600 ribu:
 

1. Melalui situs Kemnaker

  1. Buka peramban dan akses laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Jika sudah, login menggunakan email, NIK, dan kata sandi.
  3. Lengkapi data profil diri sesuai dengan informasi pada BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Buka menu "Bantuan Subsidi Upah" untuk melihat status penerimaan BSU.
 

2. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka peramban dan akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data yang diminta, meliputi NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  3. Sistem akan melakukan verifikasi dan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Penyaluran dana dan imbauan


Proses penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Dana bantuan Rp600 ribu akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, tanpa ada potongan biaya apa pun.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan. Masyarakat diminta mengabaikan tautan palsu, pesan WhatsApp, atau pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan BSU dengan imbalan biaya. Seluruh proses BSU tidak dipungut biaya dan informasi resmi hanya dapat diakses melalui dua kanal resmi di atas.

Jika pekerja merasa memenuhi kriteria namun datanya belum terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk segera menghubungi bagian personalia (HRD) perusahaan. Langkah lainnya adalah menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk melakukan pengecekan kelengkapan dan status keaktifan data kepesertaan. (Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)