Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana (kiri). Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 3 July 2025 16:04
Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
"Kita ingin satu harga (elpiji 3 kg), itu saja intinya. Yang melakukan (penyaluran) kan Pertamina," ujar Dadan di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Melalui penerapan satu harga, rantai pasok tabung gas melon diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien. Pemerintah juga menargetkan agar subsidi elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran, khususnya kepada kelompok yang berhak, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.
Dadan menambahkan, penyeragaman harga ini juga akan memudahkan proses pengawasan. Selama ini, harga elpiji 3 kg di lapangan kerap bervariasi dan bahkan mencapai angka tidak wajar di sejumlah wilayah, seperti hingga Rp50 ribu per tabung.
Perbedaan harga tersebut disebabkan oleh penetapan harga di tingkat daerah, baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi. "Dengan satu harga, pengawasan jadi lebih sederhana. Sekarang kita masih kaji supaya itu harganya sama. Karena di berapa daerah itu berbeda harganya," jelas dia.
Kebijakan satu harga ini dirancang serupa dengan penetapan harga BBM jenis Pertalite yang berlaku sama di seluruh Indonesia. Dengan demikian, ke depan, tidak akan ada lagi disparitas harga elpiji 3 kg antardaerah.
"Ya, seperti pertalite. Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) kemarin juga bilang, kalau harganya sama di seluruh Indonesia, pengawasan bisa dibantu teknologi dan jadi lebih efisien," jelas Dadan.
Baca juga: Mulai 2026, Elpiji 3 Kg Bakal Berlaku Satu Harga |