Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 5 August 2025 17:18
Banda Aceh: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, setelah tim melakukan penyelidikan intensif.
“Benar ada dua ASN di Aceh yang diamankan Densus 88 terkait kasus terorisme. Polda Aceh hanya membantu pengamanan saat penggeledahan. Untuk detail kasus, kami masih menunggu laporan resmi dari Kasatgaswil Aceh Densus 88.Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kedua tersangka berinisial MZ alias KS, 40, dan ZA alias SA, 47. MZ bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara itu, ZA merupakan pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.
Baca:
Teroris yang Ditangkap di Bogor Berperan Sebagai Fasilitator |