Dua ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Terorisme

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Foto: Istimewa

Dua ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Terorisme

Fajri Fatmawati • 5 August 2025 17:18

Banda Aceh: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, setelah tim melakukan penyelidikan intensif.

“Benar ada dua ASN di Aceh yang diamankan Densus 88 terkait kasus terorisme. Polda Aceh hanya membantu pengamanan saat penggeledahan. Untuk detail kasus, kami masih menunggu laporan resmi dari Kasatgaswil Aceh Densus 88.Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kedua tersangka berinisial MZ alias KS, 40, dan ZA alias SA, 47. MZ bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara itu, ZA merupakan pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.
 

Baca: 

Teroris yang Ditangkap di Bogor Berperan Sebagai Fasilitator


Selain menangkap kedua tersangka, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang atau dokumen terkait aksi terorisme. Operasi ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh keterkaitan kedua ASN dengan jaringan tersebut.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di bawah kendali Densus 88. Kedua tersangka diperkirakan akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan dan motif di balik dugaan keterlibatan mereka.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)