Ilustrasi parpol. Foto: Medcom.id.
Rahmatul Fajri • 25 May 2025 21:15
Jakarta: Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mendukung kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dari APBN yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dinilai dapat mengurangi ketergantung parpol terhadap penyandang dana dan politik transaksional.
Romli mengatakan kenaikan dana bantuan parpol juga diharapkan dapat mengurangi korupsi karena kader partai yang duduk di parlemen atau menjadi kepala daerah tidak lagi dibebani mencari dana untuk pembiayaan partai.
"Saya setuju dengan usul KPK tersebut. Usulan KPK itu saya kira penting. Pertama, untuk mengurangi dominasi para penyumbang besar yang membuat partai tergantung dan tidak independen. Kedua, untuk mengurangi politik transaksional dalam Pilkada atau Pilpres," kata Romli kepada Media Indonesia, Minggu, 25 Mei 2025.
Romli menilai usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut sebaiknya direspon pemerintah dan DPR. Ia mengatakan usulan kenaikan dana bantuan parpol juga bagian dari kepedulian KPK terhadap partai politik yang citranya buruk di mata publik.
Namun demikian, ia mengatakan ketika nantinya dana bantuan partai naik, perlu aturan yang ketat, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana bantuan tersebut. Ia mengingatkan jangan sampai dana bantuan jadi bancakan pengurus partai untuk kepentingan pribadi.
"Salah satu hal yang penting dana bantuan tersebut yaitu untuk pendidikan dan kaderisasi serta penguatan pelembagaan partai yang demokratis dan berintegritas. KPK pernah menyusun Indeks Integritas Partai Politik, itu harus menjadi acuan dan evaluasi bagi partai politik," ungkap dia.
Baca juga:
Editorial Media Indonesia: Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol |