21 Februari Diperingati Sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, Ini Sejarah dan Tujuannya

Logo HPSN 2025, dok KLHK RI

21 Februari Diperingati Sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, Ini Sejarah dan Tujuannya

Putri Purnama Sari • 21 February 2025 13:21

Jakarta: Hari ini, Jumat, 21 Februari 2025 diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). HPSN diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), peringatan HPSN tahun 2025 ini mengusung tema 'Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih'.

Lantas, apa hal yang mendasari peringatan ini? Apakah ada sejarahnya? Berikut informasinya.

Sejarah Hari Peduli Sampah Nasional

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional bermula dari tragedi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Dalam insiden tersebut, timbunan sampah yang menggunung di TPA Leuwigajah mengalami longsor akibat curah hujan tinggi dan ledakan gas metana dari tumpukan sampah.

Sebanyak 157 orang tewas, sebagian besar berasal dari komunitas pemulung yang tinggal di sekitar area tersebut. Tragedi ini menjadi pengingat betapa buruknya pengelolaan sampah di Indonesia, peringatan ini juga sekaligus mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan serius dalam pengelolaan limbah dan sampah.

Sebagai bentuk refleksi atas kejadian tersebut, pemerintah menetapkan 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional dengan tujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap isu sampah dan lingkungan.
 
Baca juga: DIY Siapkan Alat Pembakar Sampah di Sekolah dengan Polusi Minimal
 

Tujuan Peringatan HPSN

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan dampak buruk dari pembuangan sampah sembarangan.

2. Mendorong Pengurangan Sampah

Mengajak masyarakat untuk menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari guna mengurangi timbunan sampah.

3. Mendorong Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Menginspirasi pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah, termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Mengajak komunitas, sekolah, organisasi, dan industri untuk terlibat dalam aksi nyata seperti bersih-bersih lingkungan, gerakan tanpa plastik, dan bank sampah.

5. Mengurangi Risiko Bencana Lingkungan

Mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang buruk bisa menyebabkan berbagai bencana seperti banjir, pencemaran air, serta tanah longsor akibat sampah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)