Hari Ini, Eks Mendag Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Hari Ini, Eks Mendag Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung

Media Indonesia, Medcom • 1 August 2023 06:44

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung)  bakal memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, hari ini, 1 Agustus 2023. Lutfi akan sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2021-2022. 
 
“Sesuai undangan (pemanggilan Lutfi)  pada jam 9 pagi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengutip Medcom.id, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ketut menjelaskan Lutfi bakal diperiksa terkait pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan tersangka. Dia membantah pemanggilan Lutfi terkait kasus korupsi BTS Kominfo. 

"Dipanggilnya M Lutfi terkait CPO," ungkap Ketut.
 
Selain itu, Ketut menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Pemanggilan tergantung penyidik Kejagung. 
 
“Untuk AH (Airlangga) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kejagung mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit. Praktik culas tersebut terjadi pada periode Januari hingg April 2022.
 
Sejumlah pihak telah diperiksa Korps Adhyaksa. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan satu ASN dari Kemenko Perekonomian.
 
Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkApi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)