Perayaan Penggabungan Perum PPD ke Perum Damri. Foto: Dokumen Kementerian BUMN
Annisa Ayu Artanti • 19 June 2023 13:37
Jakarta: Penggabungan Perum PPD dan Perum DAMRI resmi terbentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Presiden Republik Indonesia yang diundangkan pada 6 Juni 2023 lalu.
Dengan adanya merger tersebut, maka Perum DAMRI resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara yang diharapkan dapat memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, merger ini menjadi salah satu milestone penting dalam sejarah pengelolaan BUMN transportasi jalan.
"Pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN," kata Tiko dalam sambutan acara perayaan merger Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, Senin, 19 Juni 2023.
Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).
“Perum DAMRI diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bus, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara," ungkapnya.
Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan, Perum DAMRI juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan, dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka tujuan besar pemerintah untuk dapat meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan.
"Kami memohon dukungan dan kerja sama agar DAMRI dapat mewujudkan visinya menjadi perusahaan transportasi jalan kelas dunia yang berkinerja unggul dan berkelanjutan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pelanggan untuk mendukung konektivitas nasional,” ujar Setia.