Masyarakat Tak Ingin Indonesia Terbelenggu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Peneliti sejarah Ita Fatia Nadia. Medcom.id/Theo

Masyarakat Tak Ingin Indonesia Terbelenggu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Theofilus Ifan Sucipto • 29 August 2023 18:41

Jakarta: Masyarakat sipil mendorong pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Kasus itu dinilai menghambat potensi bangsa untuk melesat.

“Kami tidak ingin bangsa kita terbelenggu kekerasan politik masa silam,” kata peneliti sejarah Ita Fatia Nadia saat membacakan deklarasi bersama di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ita mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan kasus itu secara adil. Supaya kasus pelanggaran HAM tidak kembali terjadi di waktu mendatang.

“Kekerasan politik harus diakhiri agar kita sebagai bangsa dapat melangkah ke depan secara bermartabat di mata dunia internasional,” ujar dia.

Ita menyebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah. Salah satunya mengacu pada rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Soal pentingnya penulisan ulang sejarah,” papar aktivis perempuan itu.

Deklarasi bersama dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Mulai dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, eks Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga sejarawan Andi Achdian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)