Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Annisa Ayu Artanti • 31 August 2023 11:37
Jakarta: Pemerintah akan memberikan sanksi tegas industri-industri yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah terkait perbaikan kualitas udara dan polusi udara.
Presiden Joko widodo mencontohkan salah satu ketentuan yang diberikan kepada industri untuk memperbaiki kualitas udara adalah dengan memasang scrubber. Jokowi menegaskan jika industri tidak melaksanakannya, industri tersebut bisa saja ditutup.
“Sanksi pasti dan bisa ditutup (industrinya). Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” kata Jokowi dikutip dari laman presidenri.go.id, Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca juga: Tegas! Izin Perusahaan Pencemar Udara di DKI Bisa Dicabut
Selain itu, Jokowi mengatakan saat ini pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan polusi antara lain dengan melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC).
Pemerintah juga kembali mengimbau penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home.
“Kemudian pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya,” ujar dia.
Jokowi menambahkan, penyelesaian persoalan polusi udara dilakukan secara bertahap. Sehingga berbagai upaya penanganan tersebut memerlukan waktu.
“Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya,” ungkap dia.