Wapres Gibran Rakabuming. Foto: Antara
Wapres: Kemeriahan Imlek Jejak Keberanian Gus Dur dan Megawati
M Sholahadhin Azhar • 28 February 2026 21:18
Jakarta: Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberi pernyataan, terkait kemeriahan perayaan Tahun Baru Imlek yang dirasakan secara terbuka di berbagai ruang publik. Hal ini merupakan buah dari keberanian para pemimpin bangsa dalam merawat kebhinekaan Indonesia.
"Kita patut bersyukur dan menghargai bahwa indahnya lampion yang menghiasi jalan, meriahnya barongsai yang tampil di ruang publik, serta suasana hangat, gembira yang penuh kebersamaan dalam perayaan Imlek saat ini adalah buah dari keberanian dan keteguhan pemimpin bangsa dalam merawat kebhinekaan kita," kata Gibran dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut Wapres, suasana hangat dan penuh kebersamaan Imlek menjadi simbol kuat hadirnya negara dalam menjamin hak setiap warga untuk mengekspresikan identitas budayanya.
Wapres menyatakan perubahan besar itu berawal dari keputusan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 mencabut berbagai pembatasan terhadap ekspresi budaya Tionghoa.
Wapres mengutip pesan Gus Dur bahwa semua warga negara, apa pun agamanya, memiliki pengakuan dan kedudukan yang sama di hadapan undang-undang.
"Melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur membuat kebijakan yang bukan sekadar administratif, tapi sebagai tonggak sejarah yang mengajarkan kita sebuah arti toleransi dan persaudaraan yang sebenarnya," ujar Gibran.
Kebijakan itu kemudian diperkuat oleh Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2002 menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Wapres Gibran Rakabuming. Foto: Antara
Penetapan tersebut dinilai sebagai wujud pengakuan utuh bahwa setiap warga negara berhak merayakan tradisi dan keyakinannya tanpa rasa takut ataupun terpinggirkan.
Menurut Wapres, Indonesia adalah rumah besar yang dibangun dari keberagaman, bukan keseragaman.
"Ini adalah wujud nyata pengakuan utuh bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan identitas budayanya karena Indonesia adalah rumah besar yang dibangun bukan dari keseragaman, melainkan dari keberagaman," kata Wapres.
Kebudayaan, ujar Wapres, tidak boleh dipenjara oleh prasangka, dan hak untuk merayakan tradisi merupakan bagian dari martabat kemanusiaan yang dijamin konstitusi.
Wapres menekankan bahwa demokrasi bukan semata soal suara terbanyak, melainkan juga keberpihakan terhadap keadilan, di mana negara harus hadir untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Wapres mengajak generasi muda untuk menjaga semangat dan warisan pemikiran para pemimpin bangsa dalam merawat ruang publik yang inklusif.
Wapres juga mengingatkan agar tidak ada lagi anak bangsa yang merasa asing di tanah airnya sendiri, serta menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling berseteru.
"Tidak akan ada Indonesia tanpa kebhinekaan," ujar Gibran.