Bandara Internasional Narita di Jepang. (JNTO)
Jepang Akan Hapus Formulir Bea Cukai Kertas di Bandara Mulai 2030
Muhammad Reyhansyah • 23 June 2026 22:01
Tokyo: Pemerintah Jepang berencana menghapus seluruh formulir bea cukai berbasis kertas di bandara dan beralih sepenuhnya ke sistem digital pada 2030 guna mempercepat proses kedatangan wisatawan asing.
Mengutip laporan harian Yomiuri Shimbun via Asia Today, Selasa, 23 Juni 2026, kebijakan tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen “Customs Medium-to-Long-Term Vision 2030” yang tengah disusun pemerintah Jepang.
Saat ini seluruh penumpang yang tiba di Jepang, termasuk warga negara Jepang dan wisatawan asing, masih diwajibkan mengisi formulir deklarasi barang bawaan. Meski sistem deklarasi elektronik melalui ponsel pintar telah tersedia, hampir separuh penumpang masih menggunakan formulir kertas sehingga menyebabkan antrean panjang di area bea cukai.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Jepang berencana memperluas penggunaan terminal deklarasi elektronik di bandara-bandara serta memperbanyak opsi pembayaran non-tunai bagi penumpang yang dikenakan bea masuk.
Target akhirnya adalah menghadirkan sistem walk-through yang memungkinkan pelancong melewati pemeriksaan bea cukai tanpa harus berhenti di loket layanan.
Langkah digitalisasi tersebut dilakukan seiring lonjakan jumlah wisatawan asing yang datang ke Jepang dalam beberapa tahun terakhir.
Data Organisasi Pariwisata Nasional Jepang menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai rekor 42,68 juta orang sepanjang 2025. Pemerintah Jepang menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 60 juta wisatawan per tahun pada 2030.
Pemerintah menilai prosedur masuk di bandara berpotensi menjadi hambatan jika kapasitas pelayanan tidak ditingkatkan seiring pertumbuhan sektor pariwisata.
Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi wisatawan asal Korea Selatan yang merupakan kelompok pengunjung terbesar ke Jepang. Pada Januari lalu, dari total 3,59 juta wisatawan asing yang datang ke Jepang, sekitar 1,17 juta di antaranya berasal dari Korea Selatan.
Pengawasan Kargo Diperketat
Selain mempermudah arus penumpang, Jepang juga berencana memperketat pemeriksaan kargo udara.Pemerintah akan membangun pusat inspeksi kargo udara khusus di bandara utama seperti Narita International Airport dan Kansai International Airport pada awal dekade 2030-an.
Pemeriksaan menggunakan sinar-X yang saat ini hanya diterapkan pada sebagian paket kecil juga akan diperluas hingga mencakup seluruh kiriman berukuran kecil.
Langkah tersebut diambil menyusul lonjakan perdagangan elektronik lintas negara. Jumlah pemeriksaan kargo impor di Jepang meningkat hampir lima kali lipat dari sekitar 50 juta kasus pada 2019 menjadi 230 juta kasus pada 2025.
Melalui kebijakan ini, Jepang berupaya mempercepat proses kedatangan wisatawan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap narkotika, barang palsu, barang terlarang, dan material berbahaya yang masuk melalui jalur kargo internasional.
Baca juga: Detik-Detik Japan Airlines Terbakar di Landasan Bandara Haneda