Jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango dari Kampung Gunung Putri Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri.
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Selama Iduladha 2026
Lukman Diah Sari • 27 May 2026 17:23
Cianjur: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup jalur pendakian selama dua hari, pada 27-28 Mei 2026. Pengawasan ketat dilakukan di sepanjang jalur pendakian guna mencegah pendaki ilegal.
"Penutupan dilakukan guna mendukung kelancaran hari raya kurban, sehingga puluhan petugas disiagakan di tiga titik pintu masuk serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan," ujar Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2026, melansir Antara.
"Untuk mencegah pendaki ilegal selama penutupan, kami siagakan petugas di setiap jalur pendakian. Ketika ada yang membandel akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi," jelas dia.
.jpg)
Pintu masuk pendakian Gunung Gede-Pangrango di kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri
Deni meminta pendaki untuk tidak tergiur dengan penawaran oknum yang berjanji dapat meloloskan pendakian selama masa penutupan pendakian. Dia mengingatkan bahwa sanksi tegas termasuk daftar hitam atau black list akan dikenakan.
"Pendaki cerdas tetap mematuhi aturan dan melakukan pendakian secara resmi melalui sistem online di akun resmi TNGGP, kami tegaskan jangan tergiur dengan oknum yang dapat meloloskan pendakian saat penutupan," kata dia.
Deni menambahkan, selama ini lebih dari 100 orang telah diberikan sanksi tegas mulai dari administrasi hingga black list tidak dapat mendaki gunung di taman nasional di seluruh Indonesia mulai dari 2 tahun sampai 5 tahun. Dia juga melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan dan pelaporan, saat mendapati pendaki ilegal yang melintas selama penutupan berlangsung.