Calon Haji Rejang Lebong Tergabung di Kloter 5 Embarkasi Padang

Ilustrasi haji. Foto: Metro TV/Misbahol Moenir

Calon Haji Rejang Lebong Tergabung di Kloter 5 Embarkasi Padang

Silvana Febiari • 21 April 2026 19:47

Rejang Lebong: Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan calon jemaah haji 2026 tergabung di Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Padang, Sumatra Barat.

Kepala Kantor Kemenhaj Rejang Lebong M Adityawarman Budi mengatakan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Kabupaten Rejang Lebong akan memberangkatkan tujuh calon haji. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total kuota 1.354 jemaah haji yang diterima Provinsi Bengkulu.

"Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 13 orang, namun yang siap berangkat tujuh orang. calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong ini tergabung di Kloter 5 Embarkasi Padang, Sumbar, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 393 orang," kata dia, dilansir dari Antara, Selasa, 21 April 2026. 
 


Dia menjelaskan, tujuh calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong di Kloter 5 akan bergabung dengan 386 calon haji lainnya. Mereka terdiri atas 127 orang dari Kota Bengkulu dan 223 orang dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Selanjutnya, terdapat tiga calon haji dari Kabupaten Bengkulu Selatan, lima orang dari Kabupaten Seluma, dan empat orang dari Kabupaten Kaur. Selain itu, enam orang dari Kabupaten Mukomuko, tiga orang dari Kabupaten Kepahiang, sembilan orang dari Kabupaten Bengkulu Tengah, serta enam petugas haji.

Untuk jadwal keberangkatan, calon haji yang tergabung dalam Kloter 5 akan masuk Asrama Haji Provinsi Bengkulu pada 27 April 2026 pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, mereka akan masuk Asrama Haji Provinsi Sumatra Barat pada 28 April 2026 pukul 06.00 WIB.

"Mereka ini akan diterbangkan dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Bandara Internasional Minangkabau menggunakan pesawat Lion Air, dan berangkat ke Madinah pada tanggal 28 April 2026 pukul 00.55 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia," terang dia.


Kepala Kantor Kemenhaj Rejang Lebong M Adityawarman Budi tengah memberikan pengarahan kepada beberapa JCH asal daerah itu usai menjalani pemeriksaan kesehatan. ANTARA/HO-Kemenhaj Rejang Lebong


Sejauh ini tujuh calonj haji asal daerah itu, tambah dia, sudah siap berangkat. Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil semuanya dinyatakan sehat.

Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji tahun 2026 menerima kuota haji sebanyak 13 orang. Jumlah ini bagian dari total kuota yang diterima Provinsi Bengkulu 1.354 orang.

Berkurangnya kuota haji Rejang Lebong terjadi karena adanya perubahan penetapan kuota yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Aturan ini merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)