13 Juta Produk Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH: Mayoritas Usaha Mikro Kecil

Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: dok Sucofindo via unair.ac.id

13 Juta Produk Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH: Mayoritas Usaha Mikro Kecil

Husen Miftahudin • 7 June 2026 15:31

Tangerang Selatan: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sekitar 13 juta produk di Indonesia telah memperoleh sertifikasi halal hingga 2026. Mayoritas sertifikasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Nuraini mengatakan capaian tersebut merupakan akumulasi sertifikasi halal yang diterbitkan sejak 2019 hingga saat ini.

"Secara total dari 2019, 2020 sampai dengan 2026 per hari ini, total produk yang sudah disertifikasi halal sekitar 13 juta," kata Yanis di Tangerang Selatan, dikutip dari Antara, Minggu, 7 Juni 2026.

Menurut dia, sekitar 80 persen dari total produk yang telah memperoleh sertifikasi halal berasal dari sektor UMKM. Pemerintah pun menargetkan sekitar 14 juta pelaku usaha dapat mengantongi sertifikasi halal hingga 2029.

"Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil," ujarnya, Minggu, 7 Juni 2026.
 

Baca juga: Dorong Ekonomi Inklusif, Pemerintah Perluas Dukungan bagi UMKM
 

Pemerintah salurkan 1,35 juta kuota SEHATI


Untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil, BPJPH kembali menyalurkan 1,35 juta kuota melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) pada 2026.

Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pelaku usaha mengurus sertifikasi halal tanpa dikenakan biaya.

"Pemerintah memberikan bantuan program sertifikat halal gratis atau SEHATI, dan setiap tahun satu juta kuota. Dan itu akan mendorong pelaku usaha untuk mengurus," ungkap Yanis.

Ia menjelaskan, program SEHATI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan kehalalan produk, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk UMKM di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu, BPJPH akan membuka kuota nasional apabila kuota yang dialokasikan untuk masing-masing provinsi belum terserap hingga akhir Juni 2026.

"Dan nanti di 1 Juli 2026, jika kuota provinsi sampai dengan 30 Juni 2026 tidak habis, akan dibuka kuota nasional," kata dia.


(Ilustrasi UMKM. Foto: dok Istimewa)
 

Banten catat pendaftar terbanyak


Yanis menuturkan antusiasme pelaku UMKM terhadap program sertifikasi halal terus meningkat. Hal tersebut tercermin dari tingginya tingkat penyerapan kuota di berbagai daerah.

Bahkan, Provinsi Banten menjadi wilayah dengan jumlah pendaftaran sertifikasi halal terbanyak, mencapai sekitar 60 ribu pelaku UMKM.

"Jadi nomor satunya Banten, nomor duanya itu ada Bengkulu, ketiga Jawa Barat, keempat Aceh, kelima Sumatera Utara. Dan itu udah terserap dengan sempurna, luar biasa Banten," papar Yanis.

Selain Banten, daerah dengan tingkat penyerapan kuota tertinggi berikutnya adalah Bengkulu, Jawa Barat, Aceh, dan Sumatra Utara.

(Husen Miftahudin)