Ilustrasi penanganan kebakaran hutan. (Anadolu Agency)
WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Ancam Kualitas Udara Global
Muhammad Reyhansyah • 7 September 2026 13:14
Jenewa: Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperingatkan bahwa meningkatnya polusi akibat kebakaran hutan dan gelombang panas berisiko menghambat upaya global untuk memperbaiki kualitas udara serta melindungi kesehatan manusia dan ekosistem.
Dalam Buletin Tahunan Kualitas Udara dan Iklim, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut menyoroti keterkaitan erat antara perubahan iklim dan polusi udara. WMO menyerukan kebijakan yang terkoordinasi untuk menangani kedua persoalan tersebut secara bersamaan.
“Kejadian ekstrem berupa asap kebakaran telah meningkat tiga kali lipat secara global sejak 1990-an,” kata WMO dalam buletinnya, dikutip dari Anadolu, Senin, 7 September 2026.
WMO mengutip sebuah studi yang memperkirakan fenomena tersebut berkontribusi terhadap hampir 100.000 kematian tambahan setiap tahun selama periode 2010 hingga 2018.
WMO juga memperingatkan bahwa model risiko konvensional kemungkinan meremehkan angka kematian yang disebabkan kebakaran hutan hingga 93 persen.
Hal tersebut terjadi karena model tersebut belum memperhitungkan secara memadai tingkat toksisitas yang lebih tinggi dari partikel halus PM2.5 yang berasal dari kebakaran.
“Memenuhi pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia akan semakin sulit karena cuaca ekstrem yang memicu kebakaran diperkirakan meningkat di masa depan,” lanjut WMO.
Selain kebakaran hutan, gelombang panas juga memperburuk polusi ozon di permukaan tanah. Suhu yang lebih tinggi, udara yang stagnan, dan paparan sinar matahari yang intens dapat mendorong pembentukan ozon.
WMO memperkirakan risiko kesehatan akibat ozon akan semakin meningkat dan berpotensi menyebabkan puluhan ribu kematian dini tambahan.
Buletin tersebut juga menyerukan peningkatan pemantauan terhadap sejumlah polutan, termasuk karbon hitam dan mikroplastik di atmosfer.
Baca juga: Fakta-Fakta Gelombang Panas Eropa 2026: Tercatat Lebih 25 Ribu Kematian